Results 1 to 8 of 8
-
09-05-2012, 12:55 AM #1Tukang Download
- Join Date
- Mar 2009
- Posts
- 50
- Thanks
- 0
- Thanked 0 Times in 0 Posts
STNK yang sedang di perpanjang + tukar nama
Malem agan2 pakar hukum krucilers....
numpang nanya juga mohon pencerhaannya ni gan,,. STNK kendaraan saya sedang dalam proses perpanjang per 5tahun dan tukar nama...saya ngurus nya via biro jasa/agen dikareakan saya kuliah di bandung dan kendaraan saya asal jakarta... nah selama proses perpanjang+tukar nama,saya hanya memegang foto copy STNK yang sudah d'stempel asli oleh SAMSAT METRO JAYA. nah,yang saya tanyakan,apakah kendaraan saya boleh dipakai dan tidak melanggar aturan (tidak di tilang) selama menggunakan STNK foto copy yang sudah di stempel???
mohon pencerahannya....
-
09-05-2012, 05:03 AM #2Tukang Download
- Join Date
- Sep 2012
- Posts
- 7
- Thanks
- 0
- Thanked 0 Times in 0 Posts
Setau ane tidak gan. Karena Potocopy STNK yang distempel asli SAMSAT ibarat kata IJASAH Sekolah yang DILEGALISIR.
jadi ya bawa aja kendaraan ente. Selama BPKB dll nya komplit mah ga usah khawatir.
-
09-05-2012, 03:11 PM #3Tukang Download
- Join Date
- Jul 2012
- Posts
- 83
- Thanks
- 0
- Thanked 0 Times in 0 Posts
bawa saja gan.
soalnya kan ada alasan di perpanjang+ada legalisir dari samsat kan?
-
09-08-2012, 02:59 AM #4Tukang Download
- Join Date
- Mar 2009
- Posts
- 50
- Thanks
- 0
- Thanked 0 Times in 0 Posts
@suhu Cybermaniax and suhu baoday:matur suwun suhu.... tapi BPKB ane juga hanya copy'an tanpa stempel,yg dstempel hanya stnk nya ajah.....msalahnya ane ngekost,jdi ane ga boleh bawa BPKB asli(ortu takut klo bawa BPKB asli,nanti BPKB nya bisa masuk pegadaian Be Mall bandung)..hehehehee gmn tuh,ga apa2 yah ???
-
09-08-2012, 05:44 AM #5Pendekar Krucil
- Join Date
- Sep 2012
- Location
- koLeksi foto+video ABG ONLY
- Posts
- 581
- Thanks
- 0
- Thanked 9 Times in 4 Posts
jadi intinya klw udah dilegalisir tuh ibarat megang copyannya tp sah, bgitu?
-
09-08-2012, 07:40 PM #6Tukang Download
- Join Date
- Mar 2012
- Location
- pintu surga
- Posts
- 23
- Thanks
- 0
- Thanked 0 Times in 0 Posts
@mayuyu
Yak betollll
Posted via Krucil Mobile Device
-
09-11-2012, 05:03 AM #7Tukang Download
- Join Date
- Sep 2012
- Posts
- 7
- Thanks
- 0
- Thanked 0 Times in 0 Posts
Ya iya. Kemana-mana kalau kendaraan kan yang dibawa cuma SIM + STNK. BPKB mah tinggal dirumah.
Lagian kalau ada pemeriksaan kendaraan yang ditanya kan SIM + STNK
Kecuali ada kecurigaan misal kendaraannya curian, kendaraan ente diamankan dulu di Polsek/Polres terdekat. Untuk pengambilan baru nunjukin BPKB
Intinya kalau sedang diproses balik nama, ente ga usah khawatir, toh STNK nya sudah dilegalisir
Posted via Krucil Mobile Device
-
09-11-2012, 08:37 PM #8Murid Krucil
- Join Date
- Sep 2008
- Location
- Diatas sadel, Dibawah lobang
- Posts
- 136
- Thanks
- 0
- Thanked 0 Times in 0 Posts
ane sih ga pernah legalisir stnk tuh gerobak besi sama burung besi, orang cuma sehari kok klo perpanjang 5 tahun, kalo tukar nama bisa 2-3hari tergantung selipan heheheheh.
kalo tukar nama, sekarang bpkb pasti diganti yang warna coklat, ketentuan polda sekarang kaya gitu. jadi jangan kaget kalo nanti bpkb jadi warna coklat y gan.














.gif)


baru.gif)




.gif)

.gif)







Bookmarks