Page 2 of 2 FirstFirst 12
Results 21 to 27 of 27

Thread: Pendirian CV

  1. #21
    Murid Krucil
    Join Date
    Aug 2011
    Posts
    152
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts

    Default

    Quote Originally Posted by littlemagi View Post
    cm info aja, kalo buat UD cm 2jt aja kalo urus sndr
    thx infonya gaan...

  2. #22
    Murid Krucil
    Join Date
    Nov 2009
    Posts
    123
    Thanks
    2
    Thanked 0 Times in 0 Posts

    Default

    iya langsung ke notaris aja, biaya bisa dinego biasanya

  3. #23
    Murid Krucil
    Join Date
    Oct 2012
    Posts
    96
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts

    Default

    Pasti bro, pasti bermanfaat. mau hidup tenang, setidaknya kita tau aturan hukum. jadi agak bisa menghindari permasalahan hukum. semoga semua member bisa memberikan suatu masukan tentang persoalan hukum yang dihadapi oleh member member lain. kayanya kalo disini ada Lawyer. bisa bikin Dekills & Partners Consulor at Law. Mantapppppp

  4. #24
    Tukang Download
    Join Date
    Jun 2012
    Posts
    7
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts

    Default

    Hubungi notaris terdekat
    Posted via dekills Mobile Device

  5. #25
    Murid Krucil
    Join Date
    Jul 2012
    Posts
    102
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts

    Default

    sebelah rumah ane notaris
    *langsung aja cek situ )

  6. #26
    Tukang Download
    Join Date
    Sep 2012
    Posts
    59
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts

    Default

    langsung k notaris aja gan tanya..

  7. #27
    Tukang Download
    Join Date
    Jul 2009
    Posts
    25
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts

    Default

    saya mau share sedikit tentang pendirian CV di daerah bandung.
    1. CV didirikan minimum oleh 2 orang, persero aktif dan persero pasif.
    2. Pake jasa notaris, disuruh isi biodata alamat kantor,dan deskripsi usaha, kalo masih bingung mengenai deskripsi usaha bisa minta ke mereka, mereka punya referensi deskripsi macam-macam usaha yang ada di dinas perdagangan dan perindustrian. (biaya notaris untuk izin ini sekitar 2,5-3 jt).
    3. urus surat izin domisili perusahaan, di kelurahan dipalak 500 rb, di kecamatan di palak 500rb. urus NPWP pribadi (bagi yang belum punya), NPWP perusahaan.
    4. balik lagi ke notaris, trus jarak beberapa hari pembacaan akad, dan beberapa hari kemudian keluarlah aktanya.
    5.Pengurusan SIUP, TDP, dan surat lainnya dari dinas perizinan , pake jasa orang dalem kena 2,5 jt.

    mudah-mudahan bisa membantu

Page 2 of 2 FirstFirst 12

Bookmarks

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •