Results 1 to 2 of 2
  1. #1
    Pendekar Krucil aikomaura's Avatar
    Join Date
    Jun 2008
    Location
    PENSIUN UG
    Posts
    642
    Thanks
    0
    Thanked 6 Times in 3 Posts

    Default hukum hak cipta karya lama

    gw punya pertanyaan tentang copyright gambar. kalau misalkan gw mau pakai foto/scan naskah/lukisan dll zaman kuno untuk keperluan komersial (ilustrasi dalam buku), itu boleh nggak? melanggar hukum hak cipta nggak?

    *contoh kasus, gw mau pakai iklan djadoel ini buat ilustrasi buku.


  2. #2
    Tukang Download
    Join Date
    Jan 2013
    Posts
    14
    Thanks
    0
    Thanked 0 Times in 0 Posts

    Default

    Quote Originally Posted by aikomaura View Post
    gw punya pertanyaan tentang copyright gambar. kalau misalkan gw mau pakai foto/scan naskah/lukisan dll zaman kuno untuk keperluan komersial (ilustrasi dalam buku), itu boleh nggak? melanggar hukum hak cipta nggak?

    *contoh kasus, gw mau pakai iklan djadoel ini buat ilustrasi buku.

    ga melanggar hukum dan boleh saja dilakukan sepanjang mencantumkan sumbernya gan dan juga credit kepada pemilik gambar atau naskah tersebut apabila memang pemegang hak atas objek2 yang bakal agan masukin ke buku agan tersebut udah kaga ada atau udah ga jelas asal usulnya. tapi kalau emang masih hidup/ada pemegang hak ciptanya atas objek trsebut, ada baiknya agan minta izin resmi dulu. sebenarnya asal agan jangan mencopas tanpa izin aja, dertakan sumbernya dari mana udah aman, tentunya minta izin juga kalau pengutipan yang agan lakukan lebih besar dari skalma (sepertinya) 35% isi buku agan

Bookmarks

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •